Geger! Tumpukan Kayu Jati Ilegal Ditemukan di Pekarangan Kosong Siliragung, Perhutani Amankan 16 Batang
- Kriminal
- calendar_month Jumat, 14 Nov 2025

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Banyuwangi, InfoBanyuwangi.com – Warga Dusun Purwosari, Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung digegerkan dengan penemuan tumpukan kayu jati gelondong yang diduga hasil pencurian dari kawasan hutan Perhutani. Sebanyak 16 batang kayu jati dengan total kubikasi 0,97 meter kubik diamankan dalam operasi gabungan, Kamis (13/11/2025) siang.
Informasi awal diterima sekitar pukul 12.30 WIB ketika warga melaporkan adanya tumpukan kayu mencurigakan di sebuah pekarangan kosong RT 01 RW 02 Dusun Purwosari. Mendapat laporan tersebut, tim Polhut dan Polsek Siliragung bergerak cepat menuju lokasi.
Tim gabungan terdiri dari personel Polmob Perhutani Banyuwangi Selatan, KRPH Kesilirbaru, Polsek Siliragung, perangkat desa, serta sejumlah petugas lain. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan kayu jati gelondong berbagai ukuran yang kuat diduga berasal dari kawasan hutan RPH Kesilirbaru, BKPH Sukomade.
“Seluruh barang bukti langsung kami amankan ke Kantor Asper BKPH Sukomade untuk proses lebih lanjut,” ujar Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Admojo.
Dugaan sementara, pelaku berasal dari wilayah sekitar lokasi temuan. Namun proses penyelidikan sepenuhnya diserahkan kepada Polsek Siliragung.
Perhutani menyebut operasi berjalan lancar tanpa hambatan apa pun. Potensi gangguan keamanan selama proses pengamanan pun dinyatakan nihil.
Kasus ini selanjutnya akan diproses sesuai Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. (**)
- person


Saat ini belum ada komentar