Dialog Tak Kunjung Terwujud, Penambang Emas Tradisional Gunung Tumpangpitu Tagih Janji PT BSI
- News
- calendar_month Kamis, 6 Nov 2025

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
InfoBanyuwangi.com – Janji manajemen PT Bumi Suksesindo (BSI) untuk berdialog dengan perwakilan penambang emas tradisional usai aksi blokade jalan di kawasan Gunung Tumpangpitu, Kecamatan Pesanggaran, tampaknya belum juga ditepati. Hingga Rabu (5/11/2025), dialog yang dijanjikan tak kunjung terlaksana.
Aksi protes sebelumnya terjadi pada Senin (3/11/2025), saat ratusan penambang rakyat menolak aktivitas pengeboran mineral di Petak 67 Gunung Tumpangpitu, kawasan hutan produksi yang dikelola Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan sebagian areanya telah mendapat izin pinjam pakai untuk kegiatan tambang PT BSI.
Saat itu, Supervisor Aset Protection PT BSI, Budiono, sempat menenangkan massa dan berjanji akan menarik peralatan pengeboran dari lokasi serta membuka ruang dialog dengan perwakilan penambang.
“Kegiatan sudah dihentikan. Tim kami akan kami tarik. Kami mohon dari bapak-bapak untuk tidak mengganggu peralatan,” ujar Budiono saat aksi berlangsung.
“Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut melalui Pak Suko dan Pak Katoyo dengan manajemen kami,” imbuhnya.
Seperti dikutip dari AdaTah.com, Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Tambak Agung Tri Tresno Sukowono, yang juga koordinator penambang tradisional, membenarkan bahwa undangan audiensi dari PT BSI belum diterima.
“Terkait undangan untuk audiensi lanjutan di kantor PT BSI sampai hari ini tidak ada,” kata pria yang akrab disapa Suko, Rabu (5/11/2025).
Menurut Suko, hingga kini ratusan warga masih melakukan aktivitas penambangan emas secara tradisional di Petak 67, karena menjadi sumber mata pencaharian utama.
“Masih aktif. Mereka butuh pekerjaan untuk mencari nafkah,” tambahnya.
Suko juga mengungkapkan bahwa DPRD Banyuwangi telah menjadwalkan hearing dengan PT BSI untuk membahas legalitas lahan tambang rakyat dan izin penggunaan kawasan hutan di Gunung Tumpangpitu.
“Sudah dijadwalkan hearing di DPRD dengan PT BSI. Kami berharap bisa ada solusi yang adil,” tegasnya.
Diketahui, lebih dari 500 penambang emas tradisional sebelumnya menggelar aksi blokade jalan menuju area tambang PT BSI di Petak 67 dan 78. Mereka menolak kegiatan pengeboran di wilayah yang telah lama menjadi lokasi tambang rakyat.
Warga meminta perusahaan menghentikan aktivitas di wilayah tersebut agar tidak memicu konflik sosial baru.
Sementara itu, Senior Manager Eksternal Affairs PT BSI, Iwa Muliawan, belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana dialog dengan penambang emas tradisional meski telah dikonfirmasi oleh InfoBanyuwangi.com hingga berita ini diterbitkan. (bie)
- person


Saat ini belum ada komentar