Lapas Banyuwangi Jadi Pusat Sosialisasi Penyusunan Renstra Ditjen Pemasyarakatan 2025–2029
- News
- calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pro Siber – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional dengan menjadi tuan rumah kegiatan sosialisasi penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan tahun 2025–2029 di lingkungan Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Timur.
Kegiatan penting tersebut digelar pada Rabu, 22 Oktober 2025, secara hybrid dari Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi. Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah koordinasi Jember hadir secara langsung, sementara UPT lainnya mengikuti melalui sambungan daring.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Subdirektorat Strategi Program dan Kerangka Pendanaan Ditjen Pemasyarakatan, Dedy Eduar Eka Saputra. Dalam pemaparannya, Dedy menekankan pentingnya penyusunan Renstra yang berfungsi sebagai pedoman utama dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Ia menjelaskan bahwa Renstra Ditjen Pemasyarakatan 2025–2029 adalah dokumen perencanaan jangka menengah yang memuat arah kebijakan dan strategi pembangunan sistem pemasyarakatan di Indonesia.
“Tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dalam penyusunan matriks rencana strategis pada tingkat UPT dan Kantor Wilayah,” ungkap Dedy.
Sebagian dari paparannya juga menyinggung bahwa Renstra tersebut disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020. Dokumen tersebut disusun dengan mempertimbangkan dinamika sosial, politik, dan hukum yang berkembang di masyarakat.
Menurut Dedy, tantangan utama sistem pemasyarakatan di masa depan adalah bagaimana mengimplementasikan kebijakan yang berkeadilan serta memperkuat perlakuan terhadap warga binaan.
“Dengan mempertimbangkan dinamika tersebut, pilihan kebijakan dan strategi yang dirumuskan dalam Renstra diharapkan mampu menjawab tantangan penegakan hukum, khususnya pada aspek perlakuan terhadap Warga Binaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil kegiatan dengan menyusun matriks dan data dukung yang diperlukan. Ia menegaskan kesiapan Lapas Banyuwangi untuk melaksanakan setiap langkah yang sejalan dengan arah kebijakan Ditjen Pemasyarakatan.
“Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen menjadikan Lapas Banyuwangi sebagai satuan kerja yang adaptif, efektif, dan berorientasi pada hasil,” ujar I Wayan.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antar-UPT di Jawa Timur dalam mendukung visi besar pembangunan hukum nasional.
Kegiatan ini sekaligus menandai keseriusan jajaran pemasyarakatan untuk terus berinovasi dan memperkuat tata kelola lembaga yang transparan serta akuntabel.
“Kegiatan ini meneguhkan komitmen jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur untuk terus berbenah dan berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional,” pungkasnya.






Penulis Info Banyuwangi
Penulis percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.


Saat ini belum ada komentar