PMB Bukan Sekadar Perebutan Kursi: Ketika Pendidikan Tinggi Kehilangan Rasa Keadilan
- Pendidikan
- calendar_month 22 jam yang lalu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Dr. Mahfud, S.Pd., M.Pd.
Dosen Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi
Banyuwangi, InfoBanyuwangi.com – Setiap tahun, ketika musim penerimaan mahasiswa baru tiba, kita menyaksikan pemandangan yang hampir sama. Ribuan anak muda berjuang memperebutkan kursi perguruan tinggi negeri (PTN).
Sebagian merayakan keberhasilan, sebagian lainnya harus berdamai dengan kenyataan bahwa nama mereka tidak tercantum dalam daftar kelulusan. Di balik kegembiraan dan kekecewaan itu, sesungguhnya tersimpan persoalan yang lebih besar: apakah sistem pendidikan tinggi kita telah memberikan kesempatan yang adil bagi setiap anak bangsa?
Perhatian Komisi X DPR RI belakangan ini, terhadap persoalan penerimaan mahasiswa baru (PMB), mulai dari perluasan jalur mandiri PTN, ketepatan sasaran KIP Kuliah, hingga distribusi akses pendidikan, patut diapresiasi. Namun, persoalan ini perlu dibaca lebih dalam. Bukan semata-mata tentang berapa banyak mahasiswa yang diterima, melainkan bagaimana negara mengatur kesempatan, mendistribusikan sumber daya, dan menjaga keberlangsungan ekosistem pendidikan tinggi.
Sebagai seseorang yang tumbuh dan bekerja dalam lingkungan perguruan tinggi swasta (PTS), khususnya di daerah, saya melihat persoalan ini bukan sebagai pertarungan antara PTN dan PTS. Keduanya sama-sama memiliki tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa. Persoalannya muncul ketika kompetisi berlangsung dalam arena yang sejak awal tidak sepenuhnya setara.
Ketika Nama Besar Menjadi Ukuran Kualitas
Dalam perspektif yang saya tekuni dalam Kajian Budaya, pilihan masyarakat tidak pernah benar-benar lahir dari ruang yang kosong. Pilihan dibentuk oleh sejarah, lingkungan sosial, kekuatan ekonomi, dan cara masyarakat memahami sebuah simbol.
Antonio Gramsci menyebutnya sebagai hegemoni, yaitu ketika pandangan tertentu diterima sebagai kewajaran tanpa banyak dipertanyakan. Dalam konteks pendidikan tinggi, kita sering menjumpai anggapan bahwa keberhasilan seorang anak diukur dari kemampuannya masuk PTN.
Sebaliknya, PTS tidak jarang ditempatkan sebagai pilihan setelah seluruh kesempatan di PTN tertutup. Pandangan semacam ini perlahan membentuk hierarki sosial dalam dunia pendidikan. Padahal, status negeri atau swasta bukan satu-satunya ukuran kualitas. Mutu perguruan tinggi semestinya dinilai dari kualitas pembelajaran, kompetensi lulusan, penelitian, inovasi, dan kontribusinya terhadap masyarakat.
Pemikiran Pierre Bourdieu juga membantu menjelaskan persoalan tersebut. Menurutnya, kehidupan sosial merupakan arena tempat berbagai pihak berkompetisi dengan modal yang tidak sama. Perguruan tinggi yang memiliki reputasi besar, jaringan alumni luas, dukungan sumber daya, dan legitimasi simbolik tentu mempunyai posisi lebih kuat dalam menarik calon mahasiswa.
Karena itu, kalimat “biarkan masyarakat memilih” terdengar demokratis, tetapi belum tentu menggambarkan keadilan yang sesungguhnya. Sebab, pilihan masyarakat juga dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi, informasi yang tersedia, reputasi institusi, dan kesempatan yang dimiliki.
Di sinilah negara perlu hadir, bukan untuk menghilangkan kompetisi, melainkan memastikan bahwa kompetisi tidak berubah menjadi ketimpangan struktural.
Kampus Daerah dan Harapan Anak-Anak Pinggiran
Mari melihat persoalan ini dari kehidupan yang lebih dekat. Bayangkan seorang anak petani di pelosok Banyuwangi yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi. Orang tuanya mungkin tidak sanggup membiayai kehidupan di kota besar.
Ada pula anak nelayan yang harus membantu ekonomi keluarga, atau pekerja muda yang hanya dapat mengikuti perkuliahan setelah menyelesaikan pekerjaannya.
Bagi mereka, perguruan tinggi swasta di daerah bukan sekadar alternatif. Kampus tersebut bisa menjadi satu-satunya jalan yang realistis untuk mengubah masa depan.
Di Banyuwangi, sebagaimana di Jember, Situbondo, Bondowoso, dan banyak daerah lain, PTS mempunyai peran sosial yang sering luput dari perhatian. Kampus daerah bukan hanya tempat mahasiswa memperoleh ijazah. Ia menjadi ruang perjumpaan sosial, pusat pengetahuan, penggerak ekonomi lokal, sekaligus jembatan mobilitas sosial bagi masyarakat.
Raymond Williams memandang kebudayaan sebagai keseluruhan cara hidup masyarakat. Dalam pengertian ini, kampus juga merupakan bagian dari kehidupan budaya suatu daerah.
Ketika sebuah perguruan tinggi melemah, yang terdampak bukan hanya institusinya, melainkan juga mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, pelaku usaha kecil, dan masyarakat di sekitarnya.
Karena itu, perluasan daya tampung PTN, termasuk melalui jalur mandiri, sudah semestinya mempertimbangkan dampaknya terhadap ekosistem pendidikan tinggi secara keseluruhan.
Kebijakan tidak cukup hanya menjawab besarnya permintaan calon mahasiswa, tetapi juga harus mempertimbangkan kapasitas akademik dan keberlanjutan pendidikan tinggi di daerah.
KIP Kuliah dan Wajah Keadilan Sosial
Persoalan serupa muncul dalam distribusi KIP Kuliah. Program ini sejatinya membawa harapan besar bagi keluarga yang secara ekonomi menghadapi keterbatasan. Namun, keadilan pendidikan tidak cukup dipahami melalui ketepatan data administratif. Kita juga perlu memahami kehidupan nyata calon mahasiswa: jarak rumah menuju kampus, biaya transportasi, tanggung jawab keluarga, hingga kebutuhan untuk bekerja sambil kuliah.
Tidak sedikit mahasiswa memilih PTS karena ingin tetap dekat dengan keluarga dan menekan biaya hidup.
Maka, keberpihakan kepada mahasiswa kurang mampu harus diwujudkan melalui distribusi bantuan yang adil, transparan, dan mempertimbangkan kebutuhan riil, baik di PTN maupun PTS yang memenuhi standar mutu.
Dalam pemikiran Stuart Hall, makna sosial dibentuk melalui proses representasi. Ketika PTS terus direpresentasikan sebagai pilihan kedua, masyarakat dapat kehilangan kesempatan melihat keragaman kualitas dan kontribusi perguruan tinggi.
Negara seharusnya membantu mengubah cara pandang tersebut melalui kebijakan yang mengakui bahwa setiap institusi pendidikan memiliki identitas, karakter, dan kontribusi sosial yang berbeda.
Ada satu hal yang patut diapresiasi pada era kepemimpinan Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D., Mendiktisaintek saat ini, yakni munculnya pesan-pesan publik yang semakin memberikan ruang pengakuan terhadap keberadaan perguruan tinggi swasta. Bahkan, ajakan Menteri melalui media video agar masyarakat tidak ragu melanjutkan pendidikan di PTS merupakan pesan moral yang penting.
Bagi kami yang berada di lingkungan perguruan tinggi swasta, perhatian semacam ini tentu memberikan harapan baru. Namun, di sinilah muncul sebuah ironi kebijakan. Di satu sisi, masyarakat didorong untuk memilih PTS. Di sisi lain, jalur mandiri PTN tetap dibuka, bahkan dalam praktiknya dapat berlangsung ketika PTS sedang berjuang mendapatkan mahasiswa baru. Akibatnya, pesan moral untuk memperkuat PTS berhadapan dengan mekanisme penerimaan yang belum sepenuhnya memberikan ruang kompetisi yang seimbang.
Dalam perspektif Kajian Budaya, kita dapat membacanya sebagai ketegangan antara representasi dan realitas struktural. Stuart Hall mengingatkan bahwa representasi membentuk cara masyarakat memahami realitas. Namun, representasi yang positif harus diikuti perubahan kebijakan agar tidak berhenti sebagai simbol. Sebab, keberpihakan kepada PTS tidak cukup diwujudkan melalui ajakan dalam sebuah video, melainkan harus tercermin dalam tata kelola penerimaan mahasiswa baru yang berkeadilan.
Jangan sampai Menteri mengajak masyarakat kuliah di PTS melalui layar, tetapi sistem penerimaan mahasiswa justru membuat PTS semakin sulit memperoleh ruang. Niat baik pemerintah perlu diterjemahkan menjadi kebijakan yang konsisten. Sebab, yang dibutuhkan PTS bukan sekadar pengakuan dalam narasi, melainkan keadilan dalam struktur.
Dari Perebutan Mahasiswa Menuju Keadilan Ekosistem
Menurut saya, terdapat beberapa hal yang mendesak dilakukan. Pertama, daya tampung PTN perlu ditata berdasarkan kapasitas akademik, kualitas layanan, serta dampaknya terhadap perguruan tinggi regional. Kedua, distribusi KIP Kuliah harus semakin berkeadilan dan tidak menjadikan PTS sebagai bagian yang kurang diperhitungkan.
Ketiga, pemerintah perlu memperkuat PTS yang sehat, berkualitas, dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat daerah. Keempat, diperlukan pemetaan kebutuhan pendidikan tinggi berdasarkan kondisi wilayah, jumlah lulusan sekolah menengah, kapasitas perguruan tinggi, dan kebutuhan dunia kerja.
Gagasan sistem penerimaan mahasiswa yang lebih terintegrasi juga layak dipertimbangkan sepanjang mampu menghadirkan transparansi jadwal, daya tampung, dan akses informasi, tanpa menghilangkan kekhasan setiap perguruan tinggi.
Namun, perguruan tinggi swasta juga harus melakukan introspeksi. Keadilan regulasi tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti berbenah. PTS harus terus meningkatkan mutu, memperkuat inovasi pembelajaran, membangun kepercayaan publik, dan menghadirkan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Saya tidak menghendaki PTN dibatasi semata-mata agar PTS mendapatkan mahasiswa. Sebaliknya, saya juga tidak berharap PTS diberikan keistimewaan tanpa tuntutan kualitas. Yang diperlukan adalah arena pendidikan yang adil, tempat setiap perguruan tinggi memiliki kesempatan untuk berkembang sesuai kontribusi dan kemampuannya.
Pendidikan tinggi tidak boleh kehilangan watak kemanusiaannya karena terlalu sibuk menghitung jumlah pendaftar, kursi, dan pemasukan.
Ketika mahasiswa hanya dilihat sebagai angka penerimaan, pendidikan berisiko bergeser dari tanggung jawab sosial menjadi sekadar komoditas.
Padahal, di balik setiap angka terdapat seorang anak yang menyimpan harapan, orang tua yang bekerja keras membiayai kuliah, dan keluarga yang menggantungkan masa depannya pada pendidikan.
Pada akhirnya, persoalan PMB tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan siapa memperoleh mahasiswa paling banyak. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah siapa yang masih memiliki kesempatan untuk belajar, siapa yang mendapatkan akses, dan siapa yang perlahan tersingkir dari sistem.
PTS tidak meminta dikasihani, dan PTN tidak perlu dipersalahkan. Yang dibutuhkan adalah kehadiran negara untuk memastikan bahwa pendidikan tinggi menjadi ruang tumbuh bersama, bukan arena yang hanya menguntungkan mereka yang sejak awal memiliki kekuatan lebih besar.
Sebab, anak petani di Banyuwangi memiliki hak yang sama untuk bermimpi seperti anak-anak yang tumbuh di kota besar.
Dan tugas pendidikan tinggi bukan sekadar menyediakan kursi bagi mereka yang mampu bersaing, melainkan membuka jalan agar setiap anak bangsa mempunyai kesempatan memperbaiki kehidupannya. Di situlah pendidikan menemukan kembali maknanya: bukan sekadar memenangkan persaingan, melainkan memanusiakan manusia. (**)
- person


Saat ini belum ada komentar