PDRB Pertanian Banyuwangi Lesu, Komisi II DPRD Dorong Pemerintah Daerah Lakukan Langkah Korektif
- News
- calendar_month Kamis, 6 Nov 2025

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
InfoBanyuwangi.com –Perlambatan laju pertumbuhan PDRB pertanian Banyuwangi menjadi perhatian khusus Komisi II DPRD. Dalam rapat pembahasan RAPBD Tahun 2026 bersama OPD mitra kerja, Komisi II menegaskan perlunya tindakan nyata pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi petani.
Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, mengatakan pemerintah harus segera mengambil langkah strategis agar sektor pertanian tidak semakin terpuruk. “Dengan intervensi yang tepat dan komitmen kuat dari pemerintah daerah, Tahun 2026 harapannya sektor pertanian dapat kembali tumbuh optimal, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menjaga ketahanan pangan,” kata Emy Wahyuni Dwi Lestari, Rabu, 5 November 2025.
Menurut Emy, pemerintah daerah perlu lebih selektif dalam menggunakan anggaran karena adanya kebijakan efisiensi. Dirinya menekankan agar Dinas Pertanian menerapkan program yang efektif dan tepat sasaran. “Kita berharap Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah meninjau kembali alokasi anggaran untuk sektor pertanian tahun 2026 mengingat kontribusi pertanian terhadap PDRB dan penyerapan tenaga kerja cukup signifikan,” tambahnya.
Beberapa hal disebut menyebabkan melambatnya kinerja sektor pertanian, antara lain cadangan pangan yang belum stabil, kurangnya diversifikasi hasil pertanian, serta lemahnya sistem pengelolaan pascapanen. Selain itu, keterbatasan lahan dan serangan organisme pengganggu tanaman masih menjadi hambatan besar.
Dalam kesempatan itu, Komisi II juga menyoroti pelanggaran di sektor perkebunan, khususnya pada PT Glen Falloch Glenmore. “Di PT Glen Falloch Glenmore menunjukkan adanya ketidakpatuhan atau non-compliance serius terhadap regulasi yang mengatur hak guna usaha (HGU) dan kewajiban kemitraan, yang berpotensi menimbulkan dampak negatif ganda,” ungkap Emy Wahyuni Dwi Lestari.
Komisi II mendesak pemerintah daerah melakukan audit menyeluruh terhadap kepatuhan HGU dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran berat. “Komisi II mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian audit kepatuhan HGU menyeluruh, segera memberikan sanksi administratif terberat jika terbukti ada pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi,” tegas Emy.
Selain itu, dalam pembahasan RAPBD 2026, Komisi II juga meninjau program Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Perikanan. Komisi II menilai digitalisasi bantuan sosial perlu terus diperkuat demi mewujudkan transparansi dan efektivitas pelayanan. “Kita minta Dinas Sosial fokus pada penguatan sosialisasi dan pendampingan di lapangan untuk memastikan tantangan literasi digital dapat diatasi,” tutup Emy Wahyuni Dwi Lestari.*
Penulis Info Banyuwangi
Penulis percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.


Saat ini belum ada komentar