Ikuti Kami

light_mode
light_mode
News
Trending Tags

Satreskrim Polresta Banyuwangi Bekuk Sindikat Pelaku Curanmor dan Penadah di Banyuwangi

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Banyuwangi1tv.com – Pada Selasa 12 Agustus 2025, Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor di Banyuwangi.

Delapan orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka, juga dua orang penadah barang hasil curian turut ditangkap.

Kapolresta Banyuwangi Kombes.Pol.Rama Samtama Putra mengatakan, para pelaku yang diamankan adalah mereka yang melakukan aksi kejahatan di Banyuwangi pada bulan Juli, dan paling banyak di bulan Agustus ini. Total kejahatan curanmor ada delapan TKP , dan lima TKP terjadi pada bulan Agustus ini.

Modus para pelaku curanmor ini dengan melihat peluang kelemahan pemilik kendaraan, mereka beraksi dengan menggunakan kunci yang ada di motor tersebut. Seperti halnya kunci kontak yang masih menggantung dan belum dicopot pada motor.

Ada dua eksekutor yang bertugas sebagai pemetik kendaraan, dari hasil penyelidikan dan pengungkapan berhasil diamankan tersangka pemetik berinisial DA, 30 tahun dan KR,40 tahun, keduanya warga Kecamatan Bangorejo.

Sementara dua orang penadah yang sering ditawari barang murah dari kedua pemetik,yakni YRS dan ARS juga turut diamankan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 10 unit sepeda motor, dengan rincian dua motor milik pelaku dan 8 motor hasil kejahatan, berikut ponsel dan dokumen kendaraan bermotor.

Dengan modus operandi yang dilakukan para tersangka curanmor itu, Kapolresta juga mengingatkan agar pemilik kendaraan selalu waspada dan berhati-hati dengan memarkir kendaran di tempat yang aman.

Kapolresta Banyuwangi juga berpesan, untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan tempatkan di posisi yang berada dalam pagar. Sehingga memperlambat pelaku pencurian dalam melakukan aksinya.

Para tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, dan untuk penadah barang hasil kejahatan akan dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.*

Bagikan Threads

Penulis

Penulis percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Pegawai Lapas Kelas llA Banyuwangi Jalani Tes Urine,Pastikan Bebas Dari Narkoba

    Puluhan Pegawai Lapas Kelas llA Banyuwangi Jalani Tes Urine,Pastikan Bebas Dari Narkoba

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Info Banyuwangi
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com – Puluhan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi jalani tes urine pada Kamis 5 Desember 2024. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono itu digelar secara mendadak sebelum pelaksanaan rapat dinas. Tujuan digelarnya tes urine tersebut untuk memastikan seluruh pegawai Lapas Banyuwangi bebas dari penyalahgunaan narkoba. Tes urine juga digelar […]

  • Geng Motor Berulah Di Banyuwangi, Lukai Warga Pakai Senjata Tajam

    Geng Motor Berulah Di Banyuwangi, Lukai Warga Pakai Senjata Tajam

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Info Banyuwangi
    • 0Komentar

    Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, dan terupdate. yuk, subscribe channel youtube Banyuwangi 1 TV

  • Dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banyuwangi, Sonny T. Danaparamita Dorong Pancasila Hadirkan Kesejahteraan Petani

    Dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banyuwangi, Sonny T. Danaparamita Dorong Pancasila Hadirkan Kesejahteraan Petani

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Info Banyuwangi
    • 0Komentar

    InfoBanyuwangi.com – Anggota MPR RI sekaligus Anggota Komisi IV DPR RI Sonny T. Danaparamita menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang dipadukan dengan kegiatan buka puasa bersama di Banyuwangi, Kamis (05/03/2026). Kegiatan tersebut dihadiri kader partai serta perwakilan petani dari 10 kelompok tani yang berasal dari kawasan Banyuwangi selatan. Kehadiran para petani menjadi bagian […]

  • VIDEO : KEMENPAREKRAF Gelar Santri Digitalpreneur 2024 di Ponpes Mabadi’ul Ihsan Banyuwangi

    VIDEO : KEMENPAREKRAF Gelar Santri Digitalpreneur 2024 di Ponpes Mabadi’ul Ihsan Banyuwangi

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Info Banyuwangi
    • 0Komentar

    Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, dan terupdate. yuk, subscribe channel youtube Banyuwangi 1 TV

  • AHY Resmikan Lapangan Sepak Bola AHY FC Banyuwangi, Dorong Anak Muda Tumbuh Jadi Generasi Tangguh dan Berprestasi

    AHY Resmikan Lapangan Sepak Bola AHY FC Banyuwangi, Dorong Anak Muda Tumbuh Jadi Generasi Tangguh dan Berprestasi

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Info Banyuwangi
    • 0Komentar

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meresmikan Lapangan Sepak Bola AHY FC di Desa Bubuk, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, pada Jumat malam, 31 Oktober 2025. Kehadiran AHY di lapangan tersebut disambut hangat oleh masyarakat setempat. Ia datang bersama Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur yang […]

  • Polresta Banyuwangi Kembali Ungkap Kasus Sindikat Sabu 1,1 KG

    Polresta Banyuwangi Kembali Ungkap Kasus Sindikat Sabu 1,1 KG

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Info Banyuwangi
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com – Polresta Banyuwangi menggelar pers release terkait pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukumnya, pada Senin (21/10/2024) siang, bertempat di halaman Mapolresta Banyuwangi. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra,SIK, M.Si., MH., mengatakan, dalam operasi yang berlangsung sejak 3 hingga 5 Oktober 2024, Polresta Banyuwangi berhasil menangkap empat tersangka dengan barang bukti sabu seberat 1,1 […]

expand_less