Ikuti Kami

light_mode
light_mode
News
Trending Tags

Satreskrim Polresta Banyuwangi Bekuk Sindikat Pelaku Curanmor dan Penadah di Banyuwangi

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Banyuwangi1tv.com – Pada Selasa 12 Agustus 2025, Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor di Banyuwangi.

Delapan orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka, juga dua orang penadah barang hasil curian turut ditangkap.

Kapolresta Banyuwangi Kombes.Pol.Rama Samtama Putra mengatakan, para pelaku yang diamankan adalah mereka yang melakukan aksi kejahatan di Banyuwangi pada bulan Juli, dan paling banyak di bulan Agustus ini. Total kejahatan curanmor ada delapan TKP , dan lima TKP terjadi pada bulan Agustus ini.

Modus para pelaku curanmor ini dengan melihat peluang kelemahan pemilik kendaraan, mereka beraksi dengan menggunakan kunci yang ada di motor tersebut. Seperti halnya kunci kontak yang masih menggantung dan belum dicopot pada motor.

Ada dua eksekutor yang bertugas sebagai pemetik kendaraan, dari hasil penyelidikan dan pengungkapan berhasil diamankan tersangka pemetik berinisial DA, 30 tahun dan KR,40 tahun, keduanya warga Kecamatan Bangorejo.

Sementara dua orang penadah yang sering ditawari barang murah dari kedua pemetik,yakni YRS dan ARS juga turut diamankan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 10 unit sepeda motor, dengan rincian dua motor milik pelaku dan 8 motor hasil kejahatan, berikut ponsel dan dokumen kendaraan bermotor.

Dengan modus operandi yang dilakukan para tersangka curanmor itu, Kapolresta juga mengingatkan agar pemilik kendaraan selalu waspada dan berhati-hati dengan memarkir kendaran di tempat yang aman.

Kapolresta Banyuwangi juga berpesan, untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan tempatkan di posisi yang berada dalam pagar. Sehingga memperlambat pelaku pencurian dalam melakukan aksinya.

Para tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, dan untuk penadah barang hasil kejahatan akan dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.*

Bagikan Threads

Penulis

Penulis percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perhutani Banyuwangi Selatan bersama Forkopimka Siliragung Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Pekerja Sadapan di Momentum Lebaran Idul Fitri

    Perhutani Banyuwangi Selatan bersama Forkopimka Siliragung Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Pekerja Sadapan di Momentum Lebaran Idul Fitri

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Info Banyuwangi
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com – Dalam upaya Berbagi kebahagiaan kepada masyarakat tepi hutan yang merupakan tenaga kerja sadapan dimomentum Hari Raya Idul Fitri 1446 tahun 2025. Perhutani Divisi Regional Jawa Timur melalui Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan, melakukan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) membagikan 300 paket sembako pada pekerja sadapan pinus di wilayah KPH Banyuwangi Selatan, di pemukiman […]

  • Persiapan Musim Tanam 2024-2025 , Pemkab Banyuwangi Keringkan Sejumlah DAM Besar

    Persiapan Musim Tanam 2024-2025 , Pemkab Banyuwangi Keringkan Sejumlah DAM Besar

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Info Banyuwangi
    • 0Komentar

    Banyuwangitv.com – Mempersiapkan musim tanam 2024-2025, Pemkab Banyuwangi melakukan pengeringan dan pengerukan sedimen sejumlah DAM besar untuk meningkatkan kapasitas tampung air.   Sejumlah DAM yang mulai dikuras adalah DAM Singir atau yang lebih dikenal dengan DAM Blambangan yang berada di Dusun Mangunrejo, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar. DAM Singir merupakan salah satu DAM besar yang mempu […]

  • Adu Penalti Menegangkan! Desi Banteng FC Raih Juara Piala Ketua DPC PDI Perjuangan Cup 2025 photo_camera 5

    Adu Penalti Menegangkan! Desi Banteng FC Raih Juara Piala Ketua DPC PDI Perjuangan Cup 2025

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Info Banyuwangi
    • 0Komentar

    Pro Siber – Turnamen sepak bola Piala Ketua DPC PDI Perjuangan Cup 2025 resmi berakhir pada Selasa, 21 Oktober 2025, dengan partai final yang mempertemukan Desi Banteng FC Muncar melawan Pesat FC Tegalsari. Laga pamungkas yang digelar di Stadion Diponegoro Banyuwangi ini menjadi tontonan seru yang penuh emosi dan semangat juang tinggi. Sejak peluit awal […]

  • Sinergi Polresta Banyuwangi Menuju Zero ODOL 2027, Upaya Nyata Wujudkan Jalan Aman dan Tertib

    Sinergi Polresta Banyuwangi Menuju Zero ODOL 2027, Upaya Nyata Wujudkan Jalan Aman dan Tertib

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Info Banyuwangi
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Upaya menciptakan jalan raya yang aman, tertib, dan bebas pelanggaran terus digencarkan Polresta Banyuwangi. Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polresta Banyuwangi menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema Menuju Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027, yang berlangsung di Rupatama Polresta Banyuwangi pada Rabu, 22 Oktober 2025. Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kapolresta […]

  • Layanan Baru RSUD Blambangan! Poli Eksekutif Hadir dengan 19 Dokter Spesialis, Pasien Bisa Pilih Dokter Tanpa Rujukan

    Layanan Baru RSUD Blambangan! Poli Eksekutif Hadir dengan 19 Dokter Spesialis, Pasien Bisa Pilih Dokter Tanpa Rujukan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Info Banyuwangi
    • 0Komentar

    InfoBanyuwangi.com – RSUD Blambangan Banyuwangi terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Terbaru, rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut menghadirkan layanan poli eksekutif yang diperuntukkan bagi pasien pengguna asuransi swasta maupun pasien yang memilih berobat secara mandiri atau non BPJS. Kehadiran poli eksekutif RSUD Blambangan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam […]

  • Lapas Banyuwangi Gandeng Yayasan GENNESA untuk Rehabilitasi Sosial Warga Binaan

    Lapas Banyuwangi Gandeng Yayasan GENNESA untuk Rehabilitasi Sosial Warga Binaan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Haya
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi resmi menjalin kerja sama dengan Yayasan Gendhog Nemu Sariro (GENNESA) Banyuwangi dalam pelaksanaan program rehabilitasi sosial bagi warga binaan, khususnya mereka yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika. Penandatanganan perjanjian dilakukan pada Selasa (8/7/2025) pagi di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi. Kerja sama ini merupakan langkah strategis Lapas Banyuwangi dalam memberikan […]

expand_less