Ikuti Kami

light_mode
light_mode
News
Trending Tags

Satreskrim Polresta Banyuwangi Bekuk Sindikat Pelaku Curanmor dan Penadah di Banyuwangi

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Banyuwangi1tv.com – Pada Selasa 12 Agustus 2025, Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor di Banyuwangi.

Delapan orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka, juga dua orang penadah barang hasil curian turut ditangkap.

Kapolresta Banyuwangi Kombes.Pol.Rama Samtama Putra mengatakan, para pelaku yang diamankan adalah mereka yang melakukan aksi kejahatan di Banyuwangi pada bulan Juli, dan paling banyak di bulan Agustus ini. Total kejahatan curanmor ada delapan TKP , dan lima TKP terjadi pada bulan Agustus ini.

Modus para pelaku curanmor ini dengan melihat peluang kelemahan pemilik kendaraan, mereka beraksi dengan menggunakan kunci yang ada di motor tersebut. Seperti halnya kunci kontak yang masih menggantung dan belum dicopot pada motor.

Ada dua eksekutor yang bertugas sebagai pemetik kendaraan, dari hasil penyelidikan dan pengungkapan berhasil diamankan tersangka pemetik berinisial DA, 30 tahun dan KR,40 tahun, keduanya warga Kecamatan Bangorejo.

Sementara dua orang penadah yang sering ditawari barang murah dari kedua pemetik,yakni YRS dan ARS juga turut diamankan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 10 unit sepeda motor, dengan rincian dua motor milik pelaku dan 8 motor hasil kejahatan, berikut ponsel dan dokumen kendaraan bermotor.

Dengan modus operandi yang dilakukan para tersangka curanmor itu, Kapolresta juga mengingatkan agar pemilik kendaraan selalu waspada dan berhati-hati dengan memarkir kendaran di tempat yang aman.

Kapolresta Banyuwangi juga berpesan, untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan tempatkan di posisi yang berada dalam pagar. Sehingga memperlambat pelaku pencurian dalam melakukan aksinya.

Para tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, dan untuk penadah barang hasil kejahatan akan dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.*

Bagikan Threads

Penulis

Penulis percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Momen Hari Kartini, Bupati Ipuk Tegaskan Terus Dorong Program Pemberdayaan Perempuan

    Di Momen Hari Kartini, Bupati Ipuk Tegaskan Terus Dorong Program Pemberdayaan Perempuan

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Info Banyuwangi
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com – Di momen Hari Kartini, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan komitmennya untuk terus mendorong program pemberdayaan perempuan di daerah. Ipuk merealisasikan komitmennya dengan memberdayakan perempuan di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pelestarian seni dan budaya lokal. “Memperingati Hari Kartini sejatinya adalah memperkuat emansipasi. Memperkuat emansipasi adalah dengan meningkatkan pemberdayaan kaum perempuan,” […]

  • Aksi Sigap Unit Intel Kodim 0825 Banyuwangi Ungkap Kasus Narkoba di Rogojampi

    Aksi Sigap Unit Intel Kodim 0825 Banyuwangi Ungkap Kasus Narkoba di Rogojampi

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Haya
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com – Suasana Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Minggu (7/9/2025) dini hari mendadak riuh. Warga yang semula terlelap dikejutkan keributan di depan rumah Ketua RT setempat, Gusmat (60). Beberapa orang terlihat tergesa kabur, meninggalkan sebuah sepeda motor yang terjatuh di jalan. Merasa curiga, Gusmat segera melaporkan kejadian itu kepada Babinsa Karangbendo, Serma Subro. Tak lama […]

  • Anggota ASKAB Diancam Dilaporkan Polisi

    Anggota ASKAB Diancam Dilaporkan Polisi

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Info Banyuwangi
    • 0Komentar

      BUDIHARTO (Ketua ASKAB) : Batasan Peran dalam Kasus Pribadi   Banyuwangi1tv.com – Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab), Budiharto, menanggapi ancaman laporan dari seseorang berinisial CD terhadap salah seorang anggotanya yakni Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Blimbingsari, berinisial MN, yang diduga terkait persoalan utang piutang. Menurut Budiharto, pada media ini, Selasa (10/9/2024) bahwa, kasus […]

  • Petugas Lapas Banyuwangi Gagalkan Aksi Penyelundupan Handphone Di Dalam Roti

    Petugas Lapas Banyuwangi Gagalkan Aksi Penyelundupan Handphone Di Dalam Roti

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Info Banyuwangi
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan handphone ke salah satu narapidana, Sabtu (18/1/2025). Handphone itu akan diselundupkan oleh B kepada AL, seorang narapidana dengan perkara penyalahgunaan narkotika melalui layanan penitipan barang dan makanan. AL sendiri merupakan saudara kandung dari B. Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono menyebut, handphone ditemukan […]

  • Perketat Pengawasan Terhadap Personil, Kapolresta Banyuwangi Gelar Pemeriksaan Rutin Senpi Dinas Anggota-

    Perketat Pengawasan Terhadap Personil, Kapolresta Banyuwangi Gelar Pemeriksaan Rutin Senpi Dinas Anggota-

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Info Banyuwangi
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melakukan pengecekan dan pengawasan senjata api (senpi) dinas serta kelengkapan yang dipegang oleh personil pada Senin, tanggal 16 Desember 2024 Dalam kegiatan ini, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas yang secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Kapolresta […]

  • Natal 2024, Ini Harapan Bupati Ipuk Saat Kunjungi Umat Kristiani

    Natal 2024, Ini Harapan Bupati Ipuk Saat Kunjungi Umat Kristiani

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Info Banyuwangi
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meninjau perayaan Natal 2024 di sejumlah gereja, Selasa malam (24/12/2024). Bersama jajaran OPD Pemkab Banyuwangi, Ipuk meninjau perayaan Natal di dua gereja, yakni Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Jemaat Jajag, Kecamatan Gambiran dan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Filadelfia, Kecamatan Rogojampi. “Selamat Natal kami ucapkan untuk umat kristiani di Banyuwangi. […]

expand_less