Warga Banyuwangi Tak Layak Terima Bansos? Ini Sejumlah Penyebab yang Muncul di Sistem Perlinsos
- News
- calendar_month Senin, 9 Mar 2026

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
InfoBanyuwangi.com – Sejumlah warga Banyuwangi mulai mengajukan sanggahan setelah hasil seleksi program digitalisasi bantuan sosial atau perlindungan sosial (perlinsos) diumumkan kepada masyarakat. Dalam pengumuman tersebut, sebagian warga dinyatakan tidak layak sebagai penerima bantuan sosial karena berbagai faktor yang terdeteksi oleh sistem.
Program bansos digital Banyuwangi memang telah memasuki tahapan masa sanggah. Pada tahap ini, warga yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan jika alasan yang muncul dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Beberapa penyebab warga dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial antara lain karena tercatat memiliki kendaraan roda empat, daya listrik rumah di atas 900 watt, hingga kepemilikan sertifikat tanah lebih dari satu.
Salah satu warga yang mengalami kondisi tersebut adalah Endang Kartika, warga Desa Olehsari, Kecamatan Licin, Banyuwangi. Endang mengaku kaget setelah mengetahui hasil seleksi menyatakan dirinya tidak layak menerima bantuan sosial.
Dalam data yang dimiliki pemerintah, Endang tercatat mempunyai kendaraan roda empat dan perahu. Padahal menurut pengakuannya, kondisi ekonomi keluarga jauh dari kategori mampu.
“Tidak mungkin saya memiliki kendaraan itu. Suami saya kerjanya serabutan, kuli bangunan. Saya sendiri hanya di rumah, ngurus 2 anak. Rumah yang saya tempati juga statusnya masih rumah keluarga, punyanya hanya 1 sepeda motor,” aku Endang.
Setelah mengetahui hasil tersebut, Endang langsung mengajukan proses sanggah dengan bantuan agen perlinsos yang juga merupakan petugas desa. Dalam proses itu, Endang diminta mengisi formulir mengenai kondisi ekonomi keluarga.
Data yang diisi meliputi kondisi rumah, pekerjaan suami, hingga kendaraan yang benar-benar dimiliki oleh keluarga.
Endang kemudian mengingat bahwa beberapa waktu lalu sempat meminjamkan KTP kepada kerabatnya untuk membantu proses kredit kendaraan bermotor. Hal tersebut diduga menjadi salah satu penyebab data kepemilikan kendaraan tercatat atas namanya.
Ketua Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTPD), Rahmat Danu Andika menjelaskan bahwa mekanisme sanggah memang disediakan agar masyarakat dapat memberikan klarifikasi apabila data yang muncul di sistem tidak sesuai dengan kondisi riil.
“Kasus Bu Endang yang kalau dilihat memang seharusnya layak sebagai penerima bansos, juga daya PLN 450 watt. Jadi negara memberikan kesempatan untuk menyanggah dan memberikan feedback ke pemerintah kondisi sebenarnya warga tersebut,” kata Andika.
Menurut Rahmat Danu Andika, seluruh data hasil sanggah yang disampaikan warga nantinya akan diverifikasi ulang oleh berbagai kementerian dan instansi terkait. Proses verifikasi tersebut melibatkan lembaga seperti Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan kebenaran data.
Jika hasil verifikasi menunjukkan kondisi warga sesuai dengan laporan sanggah, maka status penerima bantuan dapat berubah menjadi layak menerima bansos.
Selain itu, Rahmat Danu Andika juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan dokumen administrasi kependudukan seperti KTP.
Menurut Rahmat Danu Andika, peminjaman identitas kepada pihak lain untuk berbagai keperluan seperti kredit kendaraan dapat berdampak pada pencatatan data dalam sistem pemerintah.
“Hal ini membuat mereka yang seharusnya berhak mendapat bansos, akhirnya dinilai tidak layak mendapatkan bansos. Yang rugi kan ya warga sendiri,” jelas Andika.
Cerita berbeda datang dari warga lain yang justru dinyatakan layak sebagai penerima bantuan sosial melalui program bansos digital Banyuwangi.
Ibu Adiyah mengaku telah lama tidak pernah mendapatkan bantuan sosial. Namun melalui program digitalisasi bansos ini, Adiyah akhirnya dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
“Saya tinggal sendirian di rumah ini, pekerjaannya tukang mengikat sayur. Kalau mau lebaran bikin pesanan kue tetangga. Alhamdulillah, sekarang dinyatakan layak, semoga layak dapat bansos,” kata Adiyah.
Sebagai informasi, hasil seleksi penerima bansos digital Banyuwangi telah diumumkan sejak Senin, (02/03/2026). Dalam pengumuman tersebut warga dapat melihat status kelayakan mereka sebagai penerima bantuan sosial beserta alasan yang menjadi dasar penilaian.
Masyarakat dapat melihat pengumuman secara online melalui portal perlindungan sosial pemerintah di menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sistem digital tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membuat penyaluran bantuan sosial lebih transparan, tepat sasaran, dan terintegrasi dengan data kependudukan nasional.
Bagi warga yang merasa hasil seleksi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pemerintah menyediakan fasilitas masa sanggah melalui kantor desa, kelurahan, atau agen perlinsos yang sebelumnya membantu proses pendaftaran.
Melalui mekanisme ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat benar-benar tepat sasaran dan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.**
Penulis Info Banyuwangi
Penulis percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.


Saat ini belum ada komentar