Program Bansos Digital Banyuwangi Masuk Tahap Sanggah, Warga Bisa Ajukan Keberatan Hasil Seleksi
- News
- calendar_month Senin, 9 Mar 2026

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
InfoBanyuwangi.com – Program bansos digital Banyuwangi yang menjadi proyek percontohan nasional kini memasuki tahapan penting, yakni masa sanggah. Tahap ini diberikan kepada warga yang sebelumnya dinyatakan tidak layak sebagai penerima bantuan sosial agar dapat mengajukan keberatan jika merasa hasil seleksi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pengumuman hasil seleksi penerima bansos digital Banyuwangi telah disampaikan kepada masyarakat sejak Senin, (02/03/2026). Dalam pengumuman tersebut, warga dapat melihat status kelayakan mereka sebagai penerima bantuan sosial, apakah dinyatakan layak atau tidak layak, lengkap dengan alasan yang disertakan oleh sistem.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan bahwa masa sanggah merupakan bagian penting dalam mekanisme program bansos digital. Melalui proses ini, pemerintah berupaya memastikan keadilan bagi seluruh warga yang telah mendaftar.
“Program ini memang memberikan kesempatan kepada warga yang dinyatakan Tidak Layak untuk bisa menyanggah jika memang yang bersangkutan merasa hasil seleksi tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Bupati Ipuk Fiestiandani, Minggu, (08/03/2026).
Ketua Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTPD) Rahmat Danu Andika menambahkan bahwa pengumuman hasil seleksi bansos digital Banyuwangi dapat diakses oleh masyarakat melalui portal perlindungan sosial.
Warga dapat melihat hasilnya melalui portal perlinsos di alamat https://perlinsos.kemensos.go.id/
menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selain itu, masyarakat juga bisa mengecek hasilnya secara langsung di kantor desa atau kelurahan serta melalui agen perlinsos yang sebelumnya membantu proses pendaftaran.
“Setelah tahu hasil pengumumannya, silakan warga yang tidak puas dengan hasilnya karena dirasa tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, bisa memanfaatkan fasilitas Sanggah. Ini sebagai bentuk rasa keadilan yang ingin dihadirkan oleh negara,” kata Andika.
Dalam proses masa sanggah bansos digital Banyuwangi, warga dapat mendatangi agen perlinsos yang sebelumnya membantu pendaftaran atau datang langsung ke kantor desa untuk melakukan pengecekan data sekaligus mengajukan sanggahan.
Dokumen yang perlu dibawa dalam proses tersebut cukup sederhana, yaitu:
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Nomor ID pelanggan PLN
“Cukup bawa KK, KTP, dan no ID PLN, agen atau desa akan siap membantu. Hasil sanggahan warga akan kami verifikasi ulang lintas kementerian dan instansi untuk kembali mencocokkan dengan hasil sanggahnya,” ujar Andika.
Untuk memastikan proses berjalan lancar, tim KPTPD dari berbagai kementerian dan lembaga juga turun langsung ke Banyuwangi guna memantau pelaksanaan masa sanggah.
Salah satu lokasi yang dipantau adalah Desa Benelan Lor. Tim melakukan pemantauan langsung proses sanggah di desa tersebut pada Jumat, (06/03/2026).
Di kantor desa setempat, ratusan warga terlihat antusias datang untuk melihat hasil pengumuman bansos digital Banyuwangi. Mereka ingin mengetahui apakah dinyatakan layak atau tidak layak sebagai penerima bantuan sosial.
Selain mengecek hasil, sebagian warga juga memanfaatkan kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi yang dianggap belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Salah satu warga yang melakukan sanggah adalah Sholatin (55). Setelah dilakukan verifikasi oleh petugas, sistem menyatakan Sholatin tidak layak menerima bantuan sosial karena terdeteksi memiliki dua sertifikat rumah.
Namun menurut Sholatin, saat ini hanya memiliki satu rumah yang ditempati bersama suami karena sertifikat rumah lainnya sudah dijual sebelumnya.
“Sekarang cuma punya satu sertifikat rumah, yang ditinggali bersama suami. Suami juga kerjanya serabutan. Langsung saya melakukan sanggah dibantu petugas desa,” ujarnya.
Proses pengajuan sanggah bansos digital Banyuwangi berlangsung cukup cepat. Dalam banyak kasus, proses wawancara dan pengisian formulir hanya memerlukan waktu sekitar 15 menit.
Petugas desa akan melakukan wawancara kepada warga sesuai dengan formulir verifikasi yang telah disediakan oleh sistem.
Kepala Desa Benelan Lor Khoirul Anam mengatakan bahwa pemerintah desa secara aktif membantu warga untuk mengecek hasil seleksi bansos digital sekaligus memfasilitasi proses sanggah.
“Kami inisiatif kumpulkan semua warga yang telah mendaftar, kita cek satu-satu. Petugas desa akan sukarela membantu. Selain di kantor desa warga juga bisa menghubungi ketua RT/RW masing-masing untuk melakukan pengecekan dan sanggahan,” ujarnya.
Sementara itu, tidak semua warga mengalami kendala dalam proses seleksi bansos digital Banyuwangi. Sebagian warga justru merasa terbantu karena sistem digital mampu menjangkau masyarakat yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan sosial.
Salah satunya adalah Surotul Mufidah, warga Desa Olehsari, Kecamatan Glagah. Surotul mengaku merasa lega karena dinyatakan layak sebagai penerima bantuan sosial.
Menurut Surotul Mufidah, selama ini belum pernah mendapatkan bantuan sosial meskipun kondisi ekonomi keluarga cukup terbatas.
“Tapi dengan bansos digital ini, saya dapat kesempatan menerima bansos karena dinyatakan layak,” ujar penjual kue keliling tersebut.
Pemerintah berharap program bansos digital Banyuwangi ini mampu menciptakan sistem penyaluran bantuan sosial yang lebih transparan, tepat sasaran, dan adil bagi seluruh masyarakat.**
Penulis Info Banyuwangi
Penulis percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.


Saat ini belum ada komentar