BPJamsostek Ajak Perusahaan di Banyuwangi Ikut Lindungi Pekerja Rentan Lewat Program SERTAKAN
- News
- calendar_month Selasa, 18 Nov 2025

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Banyuwangi, InfoBanyuwangi.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus memperluas jangkauan Program SERTAKAN, sebuah program nasional yang mengajak masyarakat maupun perusahaan untuk ikut melindungi pekerja rentan. Di Banyuwangi, program ini telah resmi mulai digerakkan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, menjelaskan bahwa Serta’kan adalah bentuk kepedulian sosial berbasis gotong royong.
“SERTAKAN itu melindungi pekerja rentan di sekitar kita. Prinsipnya gotong royong. Kita mengajak yang mampu untuk membantu mereka yang belum mampu membayar iuran jaminan sosial,” kata Ocky.
Ia menegaskan bahwa biaya perlindungan sangat terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan, sudah mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Dengan nominal kecil, kita bisa melindungi pekerja rentan seperti asisten rumah tangga, driver, petani, nelayan, maupun satpam komplek. Ini investasi sosial yang manfaatnya besar,” jelasnya.
Di Banyuwangi, SERTAKAN dijalankan melalui gerakan Local Care, sebuah kolaborasi yang mendorong perusahaan mengalokasikan CSR untuk perlindungan pekerja di lingkungan sekitar.
“Beberapa perusahaan sudah mulai ikut. Kami tidak menekan, tapi menggugah kesadaran bahwa banyak pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan. Kita yang sudah bekerja tetap harus bersyukur dan berbagi,” ujar Ocky.
Program ini ditargetkan terus berkembang, seiring meningkatnya kepedulian perusahaan dan masyarakat Banyuwangi. (**)
- person


Saat ini belum ada komentar