Hanya Rp16.800! BPJS Ketenagakerjaan Beberkan Program SERTAKAN yang Bisa Selamatkan Hidup Pekerja Rentan
- News
- calendar_month Selasa, 18 Nov 2025

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Banyuwangi, InfoBanyuwangi.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) resmi mulai menggerakkan Program SERTAKAN di Kabupaten Banyuwangi, sebuah program nasional yang bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di sekitar masyarakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, menjelaskan bahwa program Serta’kan merupakan ajakan gotong royong untuk membantu pekerja yang belum mampu membayar iuran jaminan sosial.
“Program SERTAKAN ini adalah program nasional. Intinya, kita mendorong masyarakat yang mampu untuk melindungi pekerja rentan di sekitarnya. Prinsipnya gotong royong,” ujar Ocky.
Menurutnya, iuran yang dibutuhkan sangat terjangkau, yakni hanya Rp16.800 per bulan, dengan manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Artinya, pekerja seperti ART, sopir, petani, nelayan, atau sekuriti komplek pun bisa mendapatkan perlindungan. Ini bentuk amal jariyah yang nyata,” tambahnya.
Di Banyuwangi, program ini mulai berjalan melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah. Program tersebut dikemas dalam gerakan Local Care, yang mendorong perusahaan menyalurkan sebagian CSR-nya untuk membantu perlindungan pekerja rentan.
“Sudah mulai berjalan. Kemarin kita launching, dan perusahaan di sekitar sudah mulai tergerak. Ini bertahap, tidak memaksa, tapi mengedukasi bahwa masih banyak pekerja yang membutuhkan perlindungan,” tegas Ocky.
Ia berharap kesadaran kolektif ini dapat terus tumbuh, sehingga semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi jaminan sosial. (**)
- person


Saat ini belum ada komentar