KAI Daop 9 Jember Tutup 13 Perlintasan Liar, Warga Kaget Kebijakan Baru
- News
- calendar_month Rabu, 3 Des 2025

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Banyuwangi, InfoBanyuwangi.com – Kebijakan baru PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember membuat warga heboh. Sepanjang tahun 2025, KAI Daop 9 Jember menutup 13 perlintasan liar yang selama ini kerap digunakan warga untuk memotong jalan. Langkah tegas ini diambil setelah angka kecelakaan di perlintasan sebidang kembali meningkat.
Berdasarkan data evaluasi keselamatan, tercatat 18 insiden kecelakaan terjadi di jalur perlintasan Daop 9 Jember sejak Januari hingga November 2025. Kondisi tersebut mendorong KAI memperketat pengawasan dan menertibkan titik-titik rawan.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan bagian dari upaya besar KAI untuk mengamankan perjalanan kereta sekaligus melindungi masyarakat.
“Kami tidak hanya menghimbau, tetapi juga melakukan tindakan nyata. Tahun ini kami menutup 13 perlintasan liar dan menyempitkan akses di 16 perlintasan tidak terjaga agar kendaraan besar tidak bisa melintas sembarangan,” jelas Cahyo.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program keselamatan tahun sebelumnya. Pada 2024, KAI Daop 9 Jember telah menutup 35 perlintasan liar dan melakukan penyempitan di 3 titik. Peningkatan jumlah penyempitan pada 2025 menunjukkan strategi yang lebih ketat dalam mengendalikan jalur berisiko.
Selain penutupan dan penyempitan akses, KAI juga aktif melakukan edukasi ke masyarakat. Sepanjang 2025, sudah 36 kali sosialisasi keselamatan digelar di berbagai titik perlintasan.
Cahyo menegaskan bahwa mengabaikan rambu perlintasan bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan nyawa.
“Menerobos perlintasan adalah pelanggaran hukum. Aturan ini jelas tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 dan UU Nomor 23 Tahun 2007. Kereta memiliki jalur hak tunggal dan tidak bisa berhenti mendadak,” tegasnya.
Cahyo mengajak masyarakat mengubah perilaku berkendara di sekitar jalur kereta api. Menurutnya, keselamatan tidak hanya mengandalkan palang pintu atau sirine, tetapi terutama pada kesadaran pengguna jalan.
“Lebih baik menunggu satu menit daripada kehilangan nyawa selamanya,” tutupnya. (**)
- person


Saat ini belum ada komentar