DLH Banyuwangi Klarifikasi TPS3R Sobo, Bukan TPA dan Dirancang Ramah Lingkungan Tanpa Bau
- News
- calendar_month Selasa, 3 Feb 2026

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
InfoBanyuwangi.com – Rencana pembangunan TPS3R Sobo Banyuwangi kembali mendapat penegasan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi. DLH menekankan bahwa TPS3R bukanlah Tempat Pembuangan Akhir dan tidak difungsikan sebagai lokasi pembuangan sampah seperti yang selama ini dikhawatirkan sebagian masyarakat.
Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handayani, menjelaskan bahwa TPS3R memiliki fungsi utama sebagai tempat pemilahan dan pengolahan sampah skala kawasan. Sampah yang masuk akan langsung diproses, bukan ditumpuk dalam jangka panjang.
“Perlu kami tegaskan, TPS3R berbeda dengan TPA. TPS3R adalah fasilitas pengolahan sampah skala kawasan, bukan tempat penumpukan sampah,” ujar Yani, Senin (02/02/2026).
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memandang TPS3R sebagai solusi pengelolaan sampah modern yang dapat dibangun dekat dengan sumber timbulan sampah, termasuk di kawasan permukiman. Dengan sistem tertutup dan pengelolaan terkontrol, TPS3R justru meminimalkan risiko pencemaran.
Menurut Dwi Handayani, konsep bangunan TPS3R Sobo dirancang tertutup dengan teknologi pengolahan yang telah memenuhi standar lingkungan. Setiap proses mulai dari pemilahan hingga pengolahan dilakukan secara sistematis.
“Bisa kami pastikan, operasional TPS3R tidak akan menimbulkan bau menyengat maupun sampah berserakan. Pemkab sendiri sudah membangun banyak TPS3R di sejumlah tempat, dan tidak ada keluhan dari warga sekitar lokasi karena memang dikelola sesuai dengan SOP TPS3R,” tegasnya.
Keberhasilan TPS3R Balak di Kecamatan Songgon serta TPS3R Desa Tembokrejo Kecamatan Muncar menjadi bukti konkret penerapan sistem ini. TPS3R Tembokrejo bahkan memperoleh Plakat Adipura sebagai TPS 3R Terbaik Nasional dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Untuk TPS3R Sobo Banyuwangi, lahan yang disiapkan mencapai 1,8 hektare, namun pemanfaatannya dibatasi secara proporsional. Luas bangunan hanya sekitar 0,4 hektare, sementara sisanya dimanfaatkan sebagai area hijau penyangga.
“Sampah yang datang langsung diolah, tidak ditumpuk seperti di TPA. Semua sampah langsung dipilah, yang bernilai ekonomi kita jual. Sementara yang organik kita olah jadi kompos dan maggot. Selain itu, akan ditanam pohon dan tanaman hijau sebagai buffer zone yang fungsinya untuk mengurangi polusi bau. Residu sampah yang tidak bisa diolah lagi akan dibawa ke TPA.” Kata Yani.
DLH Banyuwangi menegaskan bahwa TPS3R Sobo justru membuka peluang ekonomi baru dari pengolahan sampah anorganik dan organik. Selain itu, sistem ini mendukung upaya pengurangan beban TPA yang selama ini menjadi tantangan daerah.
“Seluruh proses pengolahan dilakukan secara tertib dan terkelola, sehingga tidak menimbulkan gangguan lingkungan. Sekaligus membuka peluang nilai tambah ekonomi melalui pemanfaatan sampah organik dan anorganik. Ini bagian dari upaya pengelolaan sampah berkelanjutan,” ujar dia.**
Penulis Info Banyuwangi
Penulis percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.


Saat ini belum ada komentar