Jangan Kaget! Ternyata Begini Mekanisme Ketat KAI Mengamankan Barang Hilang Penumpang
- News
- calendar_month Minggu, 30 Nov 2025

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jember, InfoBanyuwangi.com – PT KAI Daerah Operasi 9 Jember terus menyempurnakan layanan Lost and Found sebagai bentuk pelayanan prima kepada pelanggan. Tahun 2025, berbagai peningkatan prosedur dilakukan demi memastikan barang tertinggal penumpang tersimpan aman dan dapat dikembalikan secara transparan.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa setiap barang temuan baik di stasiun maupun kereta wajib melalui alur pelaporan ketat sesuai SOP perusahaan.
“Petugas harus segera menyerahkan barang ke unit Lost and Found sebelum diinput ke sistem terintegrasi. Pusat penyimpanan berada di Stasiun Jember dan Stasiun Ketapang,” terangnya.
Durasi penyimpanan berbeda setiap jenis barang. KAI membagi kategori barang untuk menentukan masa penyimpanan:
- Makanan/Minuman mudah basi: maksimal 1 × 24 jam
- Makanan tertentu: maksimal 7 × 24 jam
- Barang umum (pakaian, helm, sepatu): 30 hari, lalu disumbangkan bila tak diambil
- Barang berharga (uang, emas, gawai, elektronik): 3 bulan, kemudian diserahkan ke kepolisian jika tak ada klaim
Kebijakan ini dibuat demi menjamin keamanan sekaligus efisiensi pengelolaan barang.
Penumpang harus lakukan verifikasi ketat, untuk mengambil kembali barang mereka, pemilik wajib melampirkan:
- kartu identitas
- ciri-ciri spesifik barang
- bukti perjalanan seperti tiket atau boarding pass
“Semua dilakukan agar barang jatuh ke tangan yang tepat,” tambah Cahyo.
Cahyo mengingatkan bahwa seluruh barang bawaan merupakan tanggung jawab pribadi penumpang. Meski demikian, petugas KAI siap membantu bila ada barang tertinggal selama berada di area stasiun atau perjalanan kereta.
KAI Daop 9 Jember mengimbau seluruh pelanggan untuk lebih teliti sebelum turun dari kereta dan mengecek kembali seluruh barang pribadi. (**)
- person


Saat ini belum ada komentar