Tegaldlimo – Siswa SMK 17 Agustus 1945 Tegaldlimo memanfaatkan fasilitas perekaman data administrasi kependudukan di sekolah yang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi. Mereka bisa memproses Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran serta administrasi kependudukan lainnya.
Ini merupakan inisiatif pihak sekolah yang bermaksud agar lebih mengutamakan tertib administrasi. Terlebih mengenai administrasi kependudukan yang mencakup data siswa.
Menurut Wakil Kurikulum Alamsyah, langkah ini diawali dari masih ditemukannya kekurangan terutama pada data diri siswa. Sehingga, pihak sekolah mengambil inisiatif untuk segera memenuhi kekurangan itu.
“Kedua karena sekolah kita telah terakreditasi A, maka berdasarkan rekomendasi hasil MKKS tahun kemarin, bahwasanya kita ada untuk rekomendasi tertib administrasi kependudukan,” ungkap Alamsyah, Kamis (12/1/2023).
Lebih lanjut, kata Alamsyah, terdapat sejumlah keuntungan yang bisa dicapao dari hasil kegiatan ini. Pertama, data siswa terkait informasi kependudukan tercapai. Kedua, pihak sekolah tidak lagi kesulitan untuk menjadi penghubung dari dunia pendidikan ke dunia kerja.
“Yang jelas, saat siswa sudah lulus dari SMK sini mempermudah untuk mencari kerja. Kedua jika mereka ingin berwirausaha juga makin mudah, karena sudah punya kartu Identitas yang dibutuhkan secara personalnya,” terangnya.
Sementara itu Rega Prasmaya salah seorang siswa SMK 17 Agustus 1945 Tegaldlimo menyebut senang bisa ambil bagian dari tertib administrasi kependudukan. Karena adanya layanan Dispendukcapil Mobile on the spot ini memudahkan siswa melakukan perekaman data identitas diri.
“Ya senang ya, karena sekarang kita kan udah mulai menyiapkan KTP untuk kelak bekerja setelah lulus,” katanya.
Rega menyebut, kehadiran layanan Dispendukcapil mobile on the spot ini memudahkan bagi dirinya dan siswa lain. Karena, mereka tinggal menyiapkan syarat data diri kemudian melakukan perekaman dan KTP langsung jadi.
“Kalau di sini lebih mudah ya, karena kalau di kecamatan itu kan jadinya lama harus menunggu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi Djuang Pribadi menjelaskan hingga kini masih banyak anak muda yang telah mencapai masa perekaman data diri, tapi belum melakukan perekaman. Sehingga hal ini menjadi momen yang baik, sinergitas dinas dan instansi sekolah untuk bekerjasama melakukan perekaman data diri.
“Kami mendata masih banyak anak muda yang sudah waktunya melakukan perekaman data identitas diri, tapi belum melakukan perekaman. Sehingga, ini salah satu langkah kita untuk memaksimalkan langkah untuk memberikan kemudahan bagi mereka,” katanya. (mad)