Banyuwangi – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil mengungkap pelaku Ucel-ucel alat vital di depan Pendopo Sabha Swagatha Blambangan atau Taman Sritanjung. Pria itu ditangkap langsung oleh oleh Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi.
Pria pelaku ucel-ucel itu adalah ARB alias AR, Laki-laki, 42 tahun, warga Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro Banyuwangi.
“Tepat kurang dari 19 jam telah melakukan penangkapan laki-laki dalam video yang sempat menghebohkan warga net karena telah melakukan aksi asusila mempertontonkan ketelanjangan dimuka umum,” ungkap Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Millewa, Minggu (17/7/2022).
Kejadiannya, kata Dedy, berawal dari pelapor RM (18 tahun), seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi pada hari Rabu tanggal 13 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. RM sedang menunggu teman di Taman Sritanjung depan Pendopo Sabha Swagatha Blambangan.
“Saat itu, sekira pukul 17.22 WIB, RM melihat ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri menggunakan celana pendek warna coklat dan kaos olahraga lengan panjang warna merah kombinasi putih dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit, Warna Hitam, No.Pol. DK-5321-XT,”
“Pria itu memperlihatkan alat kelaminnya yang dia keluarkan lewat samping lubang celana sebelah kiri, sambil tangan kirinya memegang alat kelamin sambil mengocoknya seperti orang onani, kemudian RM merekam kejadian tersebut menggunakan HP,” tegangnya.
Sang pelapor, kata Dedy, sempat menegur pelaku ucel-ucel itu. Bukannya berhenti, pria itu justru tetap melakukannya bahkan bermaksud mendekatinya.
“Kemudian RM menegur orang tersebut dan berkata “kok gini ya pak ya, ngapain” orang tersebut diam saja dan tangan kirinya masih memegang alat kelaminnya kemudian mendekati saya namun akhirnya dia tidak akan mendekati saya,” ucap Kapolresta.
Video yang direkam pelapor tersebut sempat viral di media sosial. Bahkan diupload ulang oleh sejumlah akun medsos lain.
“RM ini tinggal di Kecamatan Giri, setelah kejadian itu pada keesokan harinya mendatangi Polresta Banyuwangi melaporkan kejadian yang dialaminya dengan rekaman video berdurasi 19 detik itu,” pungkasnya. (mad)