Hibah Rp27 Miliar Disalurkan, Bupati Ipuk Tegaskan Tidak Boleh Ada Potongan Sama Sekali

Banyuwangi – Sepanjang 2021, Pemkab Banyuwangi telah menyalurkan dana hibah sebesar Rp27 miliar. Dana tersebut disalurkan kepada 97 lembaga pendidikan, yayasan, dan organisasi keagamaan, pondok pesantren, dan berbagai tempat ibadah.

“Ini adalah bentuk dukungan pemerintah daerah kepada lembaga dan organisasi di masyarakat. Juga untuk membantu tempat ibadah,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani usai bersilaturahim dengan para penerima hibah di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Kamis sore (23/12/2021).

Kepada para penerima, Ipuk berpesan agar dana hibah tersebut dapat dipergunakan sebaik mungkin sesuai dengan pengajuan.

“Dan kami berharap, bantuan hibah ke depan diarahkan kepada program-program yang mendorong pemberdayaan ekonomi umat serta peningkatan kualitas SDM. Seperti halnya pengembangan usaha yang berbasis yayasan,” ujar Ipuk.

Ipuk pun meminta agar para penerima dapat melakukan pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami minta agar semuanya tertib administrasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Jangan sampai perencanaan dan pelaksanaannya benar, tapi pelaporan/ pertanggungjawabannya terlambat,” kata Ipuk.

Dalam kesempatan itu, Ipuk juga menegaskan bahwa dalam penyaluran dana hibah ini tidak boleh ada potongan atau pungutan sama sekali.

“Dana hibah ini adalah hasil kajian tim, bukan karena jasa orang per orang. Jadi kalau nanti ada yang mengaku berjasa dan lain sebagainya, tidak perlu diberi. Semua penerima berhak menerima sesuai dengan dana yang telah ditransfer oleh pemkab,” tegas Ipuk.   

Dana hibah tersebut disambut baik oleh para penerima. Di antaranya Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG), Pendeta Anang Sugeng. Mewakili umat kristiani menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan. 

“Terima kasih atas perhatian yang terus diberikan kepada umat. Kami mendoakan agar pemerintahan ini sukses, Banyuwangi terus berprestasi, dan terus melompat lebih tinggi, ” ujarnya. 

Harapan yang sama diungkapkan pengasuh Pondok Pesantren Ittihad Wathoniyah, Kalibaru,  KH Iskandar Zulkarnain.  “Semoga hibah ini bisa menjadi wasilah bagi Pemkab Banyuwangi untuk mempertahankan yang baik dan mencapai prestasi yang lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya. (*)

Artikel ini sebelumnya telah ditayangkan pada website Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi  : banyuwangikab.go.id

Kabupaten Banyuwangi adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kota Banyuwangi. Kabupaten ini terletak di ujung paling timur pulau Jawa, di kawasan Tapal Kuda, dan berbatasan dengan Kabupaten Situbondo di utara, Selat Bali di timur, Samudra Hindia di selatan serta Kabupaten Jember dan Kabupaten Bondowoso di barat.

Kabupaten Banyuwangi merupakan kabupaten terluas di Jawa Timur sekaligus menjadi yang terluas di Pulau Jawa, dengan luas wilayahnya yang mencapai 5.782,50 km2, atau lebih luas dari Pulau Bali (5.636,66 km2).

Di pesisir Kabupaten Banyuwangi, terdapat Pelabuhan Ketapang, yang merupakan perhubungan utama antara pulau Jawa dengan pulau Bali (Pelabuhan Gilimanuk).

Penduduk Banyuwangi cukup beragam. Mayoritas adalah Suku Osing, namun terdapat Suku Madura (Kecamatan Muncar, Wongsorejo, Kalipuro, Glenmore dan Kalibaru) dan suku Jawa yang cukup signifikan, serta terdapat minoritas suku Bali, suku Mandar, dan suku Bugis. Suku Bali banyak mendiami desa – desa di kecamatan Rogojampi. Bahkan di desa Patoman, Kecamatan Rogojampi seperti miniatur desa Bali di pulau Jawa.

Suku Osing merupakan penduduk asli kabupaten Banyuwangi dan bisa dianggap sebagai sebuah sub-suku dari suku Jawa. Mereka menggunakan Bahasa Osing, yang dikenal sebagai salah satu ragam tertua bahasa Jawa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *