Banyuwangi – PT KAI Daop 9 jember, menerima 7 sertifikat hak atas tanah aset. Kepala Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Probolinggo, Sugeng Muljosantoso, menyerahkan langsung aset tersebut kepada Vice President PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember, Broer Rizal di Kantor Daerah Operasi 9 Jember, Jalan Dahlia no. 2 Jember Lor, Kecamatan Patrang, Jember, Kamis (08/09/2022).
Usai penyerahan itu, Broer Rizal menyampaikan, ini merupakan bagian dari kerja sama antara PT KAI (Persero) dengan BPN.
“Penerbitan sertifikat ini, sebagai salah bentuk kerjasama antara ATR/BPN dengan PT KAI dan dalam rangka penyelamatan aset-aset negara yang dikuasakan kepada PT KAI,” jelas Broer.
“Secara berkelanjutan, kami, PT KAI akan terus mengsertifikatkan aset-aset Negara yang dikuasakan pada PT KAI, karena masih banyak aset-aset tersebut yang belum bersertifikat, ujarnya.
Broer menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih pada BPN Kota Probolinggo yang sangat membantu dalam proses penerbitan sertifikat ini tanpa ada kendala dan halangan apapun.
“Terdapat beberapa aset lain yang belum memiliki sertifikat dan bisa terselesaikan dalam waktu yang bertahap,” ungkap Broer Rizal.
Dari 7 sertifikat tersebut , antara lain, 1 sertifikat merupakan objek di Kelurahan Mayangan, Kota Probolinggo dengan luas 12.870m2 dan Kelurahan Jati, Kota Probolinggo dengan terbit 6 buku sertifikat total luas 26.857m2, sehingga keseluruhan seluas 4 hektar.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Probolinggo, Sugeng Muljosantoso, menyebut akan meneruskan kerja sama di tahun mendatang. Karena masih banyak aset – aset PT KAI Daop 9 Jember yang masih belum bersertifikat.
“Aset-aset yang sudah bersertifikat dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya. (mad)