Bejat, Gadis Digilir Beramai-ramai saat Tanggungjawab Malah Kabur

Blimbingsari – Kelakuan sekelompok pria di Desa Kaligung, Kecamatan Blimbingsari sungguh bejat. Apa pasal? Ada seorang gadis berinisial SA (18) digilir beramai-ramai sampai hamil.

Tapi saat diminta tanggungjawab, satu pria berani melangsungkan pernikahan. Namun, usia pernikahan itu hanya genap sehari lalu si gadis ditinggal kabur.

Bacaan Lainnya

Aksi tak senonoh ini dilakukan pada tahun 2021, tepatnya pada bulan Juni. Awalnya, SA diajak jalan oleh FM, pria asal Desa Bubuk, Kecamatan Rogojampi.

Namun, tak taunya SA dibawa ke rumah salah seorang pria berinisial SH di Dusun Gumukagung, Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, Sabtu (15/9/2021). Seperti dijebak dalam kandang macan, SA ternyata sudah dihadapkan sekelompok macan lapar yang siap menerkam di rumah tersebut.

“Ternyata ada orang lagi datang Mr. X teman terduga SH membawa minuman keras yaitu anggur merah, saya dipaksa meminumnya. Kemudian terduga FM memaksa saya masuk kamar untuk memuaskan nafsu bejatnya, tak lama kemudian terduga SH pun ikut masuk kamar dan menyetubuhi saya lalu di susul terduga Mr. X, kelakuan bejat mereka saya alami sampai pagi,” kata SA, Selasa (19/7/2022).

Lebih parah, macan-macan lapar ini tak hanya sekali melumat si gadis. Bahkan, sampai beberapa kali hingga beberapa hari.

“Pada hari besoknya, Minggu (16/9/2021), terduga FM mengajak saya ke rumah temannya di Desa Melik sampai jam 11.00 WIB. Kemudian terduga SH datang menjemput dan mengajak saya kembali ke rumahnya di Gumukagung. Selama tiga hari dan saya dipaksa untuk kembali melayani nafsu bejatnya sampai tiga kali,” terangnya.

Nah, akibat kelakuan para pria ini, SA akhirnya hamil. Kejadian ini, membuat gaduh seantero warga bahkan melibatkan Pemerintah Desa Kaligung, Kecamatan Blimbingsari.

Bahkan, pemdes setempat membuat skenario pernikahan SA dengan salah seorang pelaku. Skenario ini ditengarai untuk menutupi kasus tersebut, sehingga terbitlah surat nikah. Namun, pasca pernikahan itu berlangsung, selang sehari si pria berinisial SH justru kabur.

“Sampai terjadi akad nikah orang tua korban belum faham kalau anaknya sedang hamil, dan yang disesalkan keluarga korban, selang sehari setelah akad nikah, korban ditinggal pergi oleh SH. Dan lebih parahnya nomer hp korbanpun di blokir,” kata Sunaryo S.H, Direktur At Taubah yang mendampingi kasus ini.

Parahnya lagi, bahkan sampai dengan SA melahirkan bayinya pada tanggal 19 Juli 2022, saat ini bayinya sudah berumur 29 hari. Para terduga tetap tidak ada yang datang untuk beretikad baik dan bertanggung jawab atas perbuatan bejatnya.

“Kami ingin keadilan, kalau bisa dipenjara saja semua yang terlibat,” ungkap TH (57).

Direktur At Taubah Sunaryo, S.H, M.Pd. berkoordinasi dengan Kanit Reskrim AKP. Sutarman, S.Sos untuk mengungkap dan menyelesaikan melalui jalur hukum di kantor Polsek Rogojampi.

Kali ini, kata Sunaryo, pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Rogojampi dan serta mengadu ke Polresta Banyuwangi.

“Kemarin pagi kami sudah ke Polsek Rogojampi dan berkonsultasi dengan Kanit Reskrim AKP. Sutarman. Kemarin sore kita juga fasilitasi korban ke ke Polresta Banyuwangi untuk membuat aduan, kita serahkan ke teman teman polisi untuk segera menindak lanjuti dan supaya korban mendapatkan keadilan,” tutup Sunaryo. (mad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *